Program Studi (Prodi) Teknologi Pendidikan berada di Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Surabaya. Program Studi ini menyelenggarakan pendidikan teknologi pendidikan dengan tujuan untuk menghasilkan lulusan dalam tiga konsentrasi, yaitu pengembang kurikulum dan pembelajaran, pengembang teknologi pembelajaran, dan pendidik dan tenaga kependidikan bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan multimedia.
                Prodi ini membekali mahasiswa dengan pemahaman tentang kurikulum sehingga diharapkan para lulusan mampu menyiapkan solusi dan mengembangkan kurikulum yang cocok bagi pendidikan di Indonesia. Dengan melibatkan teknologi secara tepat sebagai upaya untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam pembelajaran. Fokus dari program studi ini ialah menghasilkan teknolog pendidikan (pengembang/perancang pembelajaran di berbagai alur /jenis pendidikan) dengan kompetensi tambahan sebagai pengajar dan ahli media, sesuai dengan minat peserta didik. Program studi Teknologi Pendidikan didukung oleh fasilitas laboratorium untuk melatih siswa dalam teori maupun praktek dibidang pendidikan maupun teknologi yang terfokus pada multimedia, seperti lab micro teaching, lab audio, lab video.
            Sebelum sampai pada nama yang sekarang yaitu Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan (KTP), jurusan ini telah mengalami beberapa kali perubahan nama. Mula-mula nama jurusan ini ialah Jurusan Pendidikan Umum (PU), yang keberadaannya sejak awal sejarah IKIP Surabaya. Ketika IKIP Surabaya masih berstatus sebagai FKIP Unair di Malang cabang Surabaya, jurusan ini memiliki dua subjurusan. Setelah FKIP berubah menjadi IKIP, status subjurusan menjadi jurusan. Jurusan Pendidikan Umum kemudian dirasakan (dianggap) terlalu umum dan arahnya tidak jelas, maka namanya diubah menjadi Jurusan Teori Sejarah Pendidikan (TS). Jurusan TS, sesuai dengan namanya kegiatan akademisnya ditekankan pada teori, sejarah, dan filsafat, sehingga sifatnya sangat teoritis. Kemudian muncul kritikan-kritikan dari masyarakat. Jurusan TS dianggap tidak tepat dan tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat, apalagi bila dikaitkan dengan lapangan kerja bagi para lulusannya.
            Di SPG sebagai lapangan kerja bagi lulusan FIP, tidak memerlukan guru khusus untuk mata pelajaran teori, sejarah, dan administrasi pendidikan, yang diperlukan di SPG ialah guru mata pelajaran keguruan, yaitu guru-guru yang dapat mengajar semua mata pelajaran keguruan. Atas pertimbangan ketenagakerjaan tersebut, Juurusan TS dihapus dan bersamaan dengan itu, Program S-1 mulai diperkenalkan.  SPG (S-1 Kependidikan) yang menyiapkan calon-calon guru kependidikan di SPG.
Setelah beralih namanya menjadi S-1 Kependidikan ternyata, sifatnya cenderung pada hal-hal yang umum lagi. Selain memberikan matakuliah-matakuliah pendidikan masih harus ditambah lagi matakuliah Metodik Khusus Sekolah Dasar (IPS SD, Matematika SD, IPA SD). Kemudian muncul berita bahwa SPG dan SGO akan dihapus (yang kemudian memang dihapus), FIP di lingkungan IKIP goyah lagi. Kemudian timbul konsep tentang Jurusan. Kurikulum dan Teknologi Pendidikan (KTP). Jurusan ini seharusnya terdiri atas dua program, yaitu: Program Kurikulum dan Program Teknologi Pendidikan, akan tetapi di FIP IKIP Surabaya hanya membuka Program Teknologi Pendidikan. Pernah FIP IKIP Surabaya diminta membuka Jurusan Fondasi Pendkidikan, yang sebenarnya mendekati Jurusan Filsafat Pendidikan atau Teori dan Sejarah Pendidikan, tetapi hanya satu angkatan saja dan ditempatkan di bawah Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan, berstatus sebagai Program Studi. Dengan demikian Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan membina dan mengembangkan 4 Program Studi, yaitu: (1) Program Studi Teknologi Pendidikan (TP), (2) Program Studi Fondasi Pendidikan (FP), (3) Program Studi D-II Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), dan Program Studi D-II Pendidikan Guru Taman Kanak-kanak (PGTK)
                Program Studi Teknologi Pendidikan dikembangkan karena program ini memiliki jangkauan kerja yang cukup luas, bukan hanya menjadi guru, tetapi juga non guru, misalnya untuk perencanaan pengajaran/pembelajaran baik di sekolah maupun di luar persekolah (departemen-departemen yang bergerak di bidang pendidikan). Beberapa pelaksanaan kuliah jurusan ini berintegrasi dengan Teknologi Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan (TKPK), selanjutnya berubah nama menjadi Pusat Sumber Belajar (PSB). Pembeniaan tenaga dosen di lingkungan Jurusan KTP dilakukan dengan berbagai cara antara lain dengan memberi kesempatan bagi yang berminat melanjutkan studi baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Kerjasama dengan pihak luar juga sudah dijalin sejak lama, yaitu bantuan pembinaan pendidikan dan pembinaan proses belajar mengajar.
            Dengan demikian Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan (KTP)dalam perkembangnnya memiliki dan membawahi 5 Program Studi, yaitu (1) Pendidikan Umum, (2) Teknologi Pendidikan, (3) Fondasi Pendidikan, (4) Pendidikan Guru Sekolah  Dasar, dan (5) Pendidikan Guru Taman Kanak-Kanak dan tenaga pengajar (dosen) dari berbagai unsur dan latar belakang termasuk dosen hasil dari pengintegrasian dari SMP IKIP Surabaya dari berbagai daerah seperti di Klakah Lumajang, Plandi Jombang, dan Burengan Kediri